Penangkapan 12 waria di Aceh Utara yang dilakukan beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Amnesty International. Pangkal masalahnya, rambut para waria ini terlebih dulu dipotong sebelum dibina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pemotongan rambut dan mengubah gaya para waria menjadi laki-laki macho harus segera diakhiri. Pola pembinaan yang dilakukan polisi dinilai bertentangan dengan kewajiban internasional.

“Memotong rambut orang-orang yang ditangkap untuk ‘membuat mereka maskulin’ dan memaksa mereka berpakaian seperti pria adalah bentuk-bentuk ancaman publik dan merupakan perlakuan kejam, dan merendahkan martabat manusia, yang bertentangan dengan kewajiban internasional Indonesia,” kata Usman dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (30/1/2018).

Penangkapan waria ini dilakukan personel Polres Aceh Utara dan polisi Syariah Aceh Utara pada Sabtu (27/1) malam. Ada 12 waria yang diciduk saat berada di salon di dua kecamatan di sana. Setelah dibekuk, mereka dibawa ke Polres dan dibina.

Proses pembinaan dilakukan polisi. Mereka diminta berganti baju dan kemudian diminta berteriak sehingga mengeluarkan suara layaknya pria.

Usman menilai proses pembinaan yang dilakukan polisi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia meminta proses penangkapan dan pembinaan yang sudah dilakukan harus diinvestigasi.