FKOI Bubarkan Kebaktian Jemaat Gereja HKBP Pasaman Barat
Seorang jemaat HKBP yang enggan disebut namanya menyatakan Ormas yang menyatakan Forum Komunikasi Organisasi Islam (FKOI) sejak lama berkeberatan jemaat HKBP beribadah di dalam rumah. Pada Rabu, tanggal 21 Februari 2018 ormas Islam melakukan aksi demo di kantor Kabupaten Pasaman Barat yang menuntut Bupati Pasaman Barat H Syahiran bersikap tegas menindak gereja HKBP yang dianggap ilegal karena beribadah di dalam rumah penduduk.
Pada Rabu (21/02/2018) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumbar, FKUB Kabupaten Pasbar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakapolres atas desakan FKOI memutuskan menghentikan pendirian rumah ibadah (gereja) tanpa izin di Nagari Persiapan Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat. FKOI menyatakan pembangunan gereja telah meresahkan umat Islam sekaligus menganggu kerukunan umat beragama di daerah tersebut.
Kabupaten Pasaman Barat adalah wilayah yang sering terjadi tindakan intoleransi dan radikalisme. Pada Mei 2014 dua gereja yakni Gereja Katolik Stasi Santa Maria dan HKBP Kinali di Kecamatan Kinali dibakar oleh sejumlah orang tak dikenal.
Pada 2013 Forum Komunikasi Organiasasi Islam (FKOI) juga memaksa penghentian pembangunan dua Gereja yang sedang dalam proses pembangunan yakni Gereja Katolik Stasi Mahakarya dan GPSI (Gereja Pentakosta Sion Indonesia). Ormas Islam juga mengancam akan menghancurkan bangunan gereja yang sedang dalam proses pembangunan jika nekad renovasi dilanjutkan.