Ormas yang menamakan Forum Komunikasi Organiasasi Islam () membubarkan kebaktian yang dilakukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pospel Plasma Pasaman. Sebelumnya selama lebih dari 10 tahun, Jemaat HKBP Pospel Plasma telah menggunakan rumah tempat tinggal sebagai tempat ibadah karena HKBP di Kinali, Pasaman Barat jaraknya jauh.

Jemaat HKBP Pospel Plasma berada di Batang Lambau Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yakni di areal perkebunan kelapa sawit milik PTP Nusantara VI.

“Sudah 10 tahun kami beribadah di sini. Tapi sekarang ada puluhan massa dan warga yang ingin menutupnya,” kata seorang jemaat HKBP Pospel Plasma Pasaman Barat, Nainggolan Lumban Raja, Minggu (25/02/208).

Ia menyatakan puluhan orang yang membubarkan kebaktian yang diselenggarakan jemaat HKBP Pospel Plasma Pasaman Barat karena mengatakan rumah tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat ibadah. Pelarangan dilakukan oleh orang-orang yang tinggal di luar area tersebut. “Mereka memaksa rumah tidak boleh dijadikan tempat ibadah oleh jemaat HKBP,” ujarnya.

Nainggolan menjelaskan satpol PP Kabupaten Pasaman Barat kemudian mengevakuasi semua anggota jemaat dari rumah yang digunakan untuk beribadah jemaat HKBP Pospel Plasma Pasaman Barat. “Anak-anak dan mamak-mamak sampai menangis dan histeris saat dievakuasi oleh satpol PP karena sejumlah orang akan melakukan penyerangan jika ibadah terus dilakukan,” ujarnya.